Publication Ethics
KATALIS : Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat (JIPM) dengan nomor registrasi ISSN 3108-9135 (Online) adalah jurnal ilmiah pengabdian kepada masyarakat yang ditinjau sejawat (peer-reviewed), tersedia dalam bentuk cetak dan daring, serta diterbitkan tiga kali dalam setahun. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan editorial, mitra bestari (peer reviewer), dan penerbit Candela Edutech Indonesia. Pernyataan ini mengacu pada Pedoman Praktik Terbaik COPE (Committee on Publication Ethics) untuk Editor Jurnal.
Tugas Editor
⏺️ Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam jurnal ilmiah pengabdian kepada masyarakat yang ditinjau sejawat merupakan bagian penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang terstruktur dan dihormati. Hal ini mencerminkan kualitas penelitian penulis serta institusi yang mendukungnya. Oleh karena itu, diperlukan standar perilaku etis yang disepakati oleh semua pihak yang terlibat, termasuk penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat ilmiah.
⏺️ Keputusan Publikasi
Editor KATALIS : Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat (JIPM) bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang layak diterbitkan. Keputusan ini didasarkan pada validitas penelitian dan kepentingannya bagi peneliti serta pembaca. Editor dapat mempertimbangkan kebijakan dewan editorial dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, serta plagiarisme. Dalam membuat keputusan, editor dapat berdiskusi dengan sesama editor atau mitra bestari.
⏺️ Perlakuan Adil
Editor akan mengevaluasi manuskrip berdasarkan substansi ilmiahnya, tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
⏺️ Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan kepada siapa pun, kecuali kepada penulis terkait, mitra bestari, calon mitra bestari, penasihat editorial, dan penerbit.
⏺️ Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan dalam manuskrip tidak boleh digunakan dalam penelitian pribadi editor tanpa izin tertulis dari penulis.
Tugas Mitra Bestari (Peer Reviewer)
⏺️ Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Proses tinjauan sejawat membantu editor dalam mengambil keputusan editorial serta membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskahnya melalui masukan yang konstruktif.
⏺️ Ketepatan Waktu
Mitra bestari yang merasa tidak memiliki kualifikasi yang cukup untuk meninjau suatu manuskrip atau mengetahui bahwa tidak dapat menyelesaikan tinjauan tepat waktu harus memberitahukan editor dan mengundurkan diri dari proses tinjauan.
⏺️ Kerahasiaan
Semua manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.
⏺️ Standar Objektivitas
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Mitra bestari harus mengungkapkan pendapatnya secara jelas dengan argumen yang mendukung.
⏺️ Pengakuan terhadap Sumber
Mitra bestari harus mengidentifikasi karya-karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Jika terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang ditinjau dan karya lain yang telah diterbitkan, mitra bestari harus memberi tahu editor.
⏺️ Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh melalui proses tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Mitra bestari tidak boleh meninjau manuskrip jika memiliki konflik kepentingan dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.
Tugas Penulis
⏺️ Standar Pelaporan
Penulis harus menyajikan laporan pengabdian masyarakat yang akurat serta analisis yang objektif mengenai signifikansi atau perubahan yang terjadi. Data yang digunakan dalam pengabdian masyarakat harus disajikan secara akurat dalam naskah. Manuskrip harus memiliki rincian dan referensi yang cukup agar pengabdian lebih bersifat inovasi. Pernyataan yang menyesatkan atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
⏺️ Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa karyanya merupakan karya asli, dan jika menggunakan karya atau kata-kata orang lain, harus dikutip atau dikutip dengan benar.
⏺️ Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan
Penulis tidak boleh mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal pada waktu yang bersamaan. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku publikasi yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
⏺️ Pengakuan terhadap Sumber
Penulis harus selalu memberikan pengakuan yang tepat kepada pihak lain yang berkontribusi dalam penelitian mereka.
⏺️ Kepengarangan Makalah
Kepengarangan harus terbatas pada mereka yang berkontribusi signifikan dalam artikel, perancangan, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua kontributor signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-author).
Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah serta setuju untuk mengajukannya untuk diterbitkan.
⏺️ Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan konflik kepentingan keuangan atau substantif yang dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
⏺️ Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal dan bekerja sama untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.
Tugas Penerbit
Sebagai penerbit Candela Edutech Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa semua penelitian yang diterbitkan mematuhi standar etika publikasi internasional. Penerbit bekerja sama dengan editor dan mitra bestari untuk menjaga integritas catatan ilmiah, mencegah pelanggaran etika publikasi, serta mengambil tindakan korektif jika diperlukan.
Penerbit menyediakan akses terbuka (open access) terhadap semua artikel yang diterbitkan di jurnal ini di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).
Selain itu, JIPM mengikuti pedoman COPE dalam menangani dugaan pelanggaran etika, pencabutan artikel, dan koreksi untuk memastikan praktik publikasi yang etis.
Tugas Komunitas Ilmiah
Komunitas ilmiah berperan penting dalam menjaga kredibilitas pengabdian dengan menaati norma-norma etika, mendorong kolaborasi, transparansi, serta praktik penelitian yang bertanggung jawab. Institusi akademik, lembaga pendanaan, dan asosiasi ilmiah harus secara aktif mendukung publikasi etis serta integritas penelitian.
Para peneliti harus melakukan praktik kutipan yang bertanggung jawab, menghindari publikasi duplikasi, serta mendukung replikasi penelitian dan berbagi data jika memungkinkan. Perilaku etis dalam pengabdian dan publikasi akan memastikan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dibangun atas dasar kejujuran, kepercayaan, dan keunggulan akademik.