Edukasi Hukum bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum di SMP Islam 1 Kota Ternate

Main Article Content

Syawal Abduladjid
Ainurrafiqa Pelupessy

Abstract

Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia serta masa depan suatu bangsa dan negara. Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa tidak sedikit anak yang justru terlibat dalam berbagai permasalahan hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi. Kondisi ini menempatkan anak dalam posisi yang rentan, sehingga memerlukan perlindungan khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu regulasi yang mengatur perlindungan anak dalam sistem hukum di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan fenomena tersebut, tim pengabdian merasa perlu untuk melakukan kegiatan edukatif dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilaksanakan di SMP Islam 1 Kota Ternate. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa, agar mereka memahami hak dan kewajiban hukum serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan, terutama yang berpotensi melanggar hukum. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan dapat memahami bahwa hukum tidak hanya berlaku untuk orang dewasa, tetapi juga mencakup anak-anak, dengan mekanisme perlindungan yang berbeda. Edukasi ini penting untuk membangun kesadaran hukum sejak dini serta mencegah anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kegiatan ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab terhadap tindakannya di tengah masyarakat.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Abduladjid, S. ., & Pelupessy, A. . (2025). Edukasi Hukum bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum di SMP Islam 1 Kota Ternate. KATALIS : Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat, 1(1), 9-15. https://doi.org/10.63288/jipm.v1i1.2